beberapa bulan iini kita diheboh kan dengan adanya kasus pembantaiaan orang utan di kalimantan timur yang bisa dikenal juga east borneo yang terkenal akan hutan lebatnya dan orang utan dan lain lain seperti satwa lainya. kita meliat dari kasus yang ada orang utan adalah hama bagi perkebunan sawit yang berada di kalimantan timur dan para pemburu akan mendapatkan puluhan juta jika mendapat atau membunuh orang utan. berkaitan dengan masalah ini kita bisa kaitkan dengan undang undang yaitu UU tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang di terbitkan pada tahun 1990. dan berharap bapak gubernur kita segara memberi kebijakan atas adanya kasus yang terjadi di kutai kartanegara agar membikin suaka marga satwa /untuk melestarikan hewan langka ini, dan memberi sosialisasi pengetahuaan yang lebih kepada masyarakat agar bisa saling melindungi dan menjaga ekosistem hewan tersebut untuk masa depan bangsa
( MARI KITA MENJAGA, MERAWAT SATWA INDONESIA DARI SEKARANG)
Save Orang Utan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar